Pengertian Rekayasa Perangkat Lunak


Istilah Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) secara umum disepakati sebagaiterjemahan dari istilah Software Engineering. Istilah Software Engineering mulai
dipopulerkan tahun 1968 pada Software Engineering Conference yang
diselenggarakan oleh NATO. Sebagian orang mengartikan RPL hanya sebataspada bagaimana membuat program komputer. Padahal ada perbedaan yangmendasar antara perangkat lunak (software) dan program komputer.

Perangkat lunak adalah seluruh perintah yang digunakan untuk
memproses informasi. Perangkat lunak dapat berupa program atau prosedur.

Program adalah kumpulan perintah yang dimengerti oleh komputer sedangkan
prosedur adalah perintah yang dibutuhkan oleh pengguna dalam memproses
informasi (O’Brien, 1999). 

Pengertian RPL sendiri adalah sebagai berikut:Suatu disiplin ilmu yang membahas semua aspek produksi perangkat lunak, mulai dari tahap awal yaitu analisa kebutuhanpengguna, menentukan spesifikasi dari kebutuhan pengguna,disain, pengkodean, pengujian sampai pemeliharaan sistem setelahdigunakan.
Jelaslah bahwa RPL tidak hanya berhubungan dengan cara pembuatanprogram komputer. Pernyataan “semua aspek produksi” pada pengertian di
atas, mempunyai arti semua hal yang berhubungan dengan proses produksiseperti manajemen proyek, penentuan personil, anggaran biaya, metode, jadwal,kualitas sampai dengan pelatihan pengguna merupakan bagian dari RPL.

Comments

Popular Posts